Pohon Puluhan Tahun Ditebang, Bangunan Beton Permanen Bertambah
KARAWANG - Dari hari ke hari, petak-petak bangunan permanen di Taman Bencong Karawang terus bertambah. Di sisi lain, pohon-pohon berusia puluhan tahun yang merindangi taman, kini mulai habis ditebangi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyayangkan penebangan pohon di Taman Ade Irma atau yang lebih familiar dengan nama Taman Bencong di Jalan Arif Hakim Rahman, Kecamatan Karawang Barat. Saat ini di lokasi, malah muncul bangunan-bangunan permanen yang jumlahnya terus bertambah. "Kami sangat menyayangkan dengan penebangan pohon tersebut, karena pengawasan pohon-pohon itu merupakan tugas kami, " kata Kepala DLH Wawan Setiawan kepada awak media, kemarin (16/1). Taman Bencong sendiri berada di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Wawan mencurigai, lahan tersebut sepertinya disewakan ke pengusaha untuk membangun ruko. "Yang kami sayangkan itu bukan soal itu lahan milik siapa dan dibangun ruko. Hanya saja mereka menebang pohon yang telah berusia puluhan tahun. Kasaranya, PT KAI saja, kalau mau menebang ranting pohon yang bisa menghalangi jalur kereta itu meminta bantuan kami," kata dia Wawan mengatakan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 sudah dijelaskan setiap orang atau badan dilarang menebang dan merusak pohon secara semarangan. Kemudian juga dicantumkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2011 yang mengatakan, setiap orang dilarang mengubah, merusak, mengganggu pepohonan pelindung jalan dan tanaman lainnya yang merupakan fasilitas umum. "Kami sudah tegur agar mereka harusnya berdiskusi, seperti apa. Mana pohon yang boleh dipangkas atau tidak. Karena tetap ngeyel, maka tadi saya minta penegak perda untuk turun, "kata dia. Wawan menjelaskan, pohon-pohon di Taman Ade Irma telah berusia lebih dari 26 tahun dan merupakan wilayah terbuka hijau. (cr1/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: